Sejarah Kota Palu
A. SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA PALU
Kota Palu awalnya adalah kota kecil yang menjadi pusat kerajaan Palu. Setelah penjajahan Belanda maka kerajaan ini merupakan bagian dari wilayah kekuasaan, Onder Afdeling Palu. Onder Afdeling Palu membawahi 3 Landschap yakni :
1. Landschap Palu yang terdiri dari :
a. Distrik Palu Timur;
b. Distrik Palu Tengah; dan
c. Distrik Palu Barat
2. Landschap Kulawi
3. Landschap Sigi Dolo
Kota Palu awalnya adalah kota kecil yang menjadi pusat kerajaan Palu. Setelah penjajahan Belanda maka kerajaan ini merupakan bagian dari wilayah kekuasaan, Onder Afdeling Palu. Onder Afdeling Palu membawahi 3 Landschap yakni :
1. Landschap Palu yang terdiri dari :
a. Distrik Palu Timur;
b. Distrik Palu Tengah; dan
c. Distrik Palu Barat
2. Landschap Kulawi
3. Landschap Sigi Dolo
Pada saat Perang Dunia II sekitar tahun 1942 Kota Donggala sebagai ibukota Afdeling Donggala dihancurkan baik oleh pasukan Sekutu maupun Jepang sehingga pusat pemerintahan dialihkan ke Palu sekitar tahun 1950, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1950 menjadi wilayah daerah Sulawesi Tengah dan berkedudukan di Poso, sedangkan Kota Palu hanya merupakan tempat kedudukan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) setingkat Wedana. Lebih jauh Kota Palu berkembang setelah dibentuknya Residen Koordinator Sulawesi Tengah Tahun 1957 membuat status Kota Palu menjadi Ibukota Karesidenan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964 dengan terbentuknya Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, telah memberi arti dan peran yang lebih baik bagi Kota Palu karena menjadi Ibukota Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah.
Dengan semakin besarnya peran kota ini dalam bidang pemerintahan dan pembangunan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 maka Kota Palu di tetapkan menjadi Kota Administratif.
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 telah dibentuk Kotamadya Daerah Tingkat II Palu yang mempunyai Wilayah meliputi : Kota Administratif Palu dan Sebagian wilayah Kecamatan Tavaili
Secara administratif Wilayah Kota Palu terdiri dari :
Dengan semakin besarnya peran kota ini dalam bidang pemerintahan dan pembangunan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 maka Kota Palu di tetapkan menjadi Kota Administratif.
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 telah dibentuk Kotamadya Daerah Tingkat II Palu yang mempunyai Wilayah meliputi : Kota Administratif Palu dan Sebagian wilayah Kecamatan Tavaili
Secara administratif Wilayah Kota Palu terdiri dari :
a. Kecamatan Palu Utara;
b. Kecamatan Palu Timur;
c. Kecamatan Palu Barat; dan
d. Kecamatan Palu Selatan
Sumber Data : Sistem Informasi Penanaman Modal Kota Palu
POPULAR POSTS
- Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikir...
- Selasa 22 Januari Pukul 03.03 Wita, mata ini belum juga mau diajak kompromi untuk ke tempat tidur. Iseng-iseng membuka situs-situs pemerint...
- Sistem pembelajaran elektronik atau e-pembelajaran (Inggris: Electronic learning disingkat E-learning) adalah cara baru dalam proses bela...
- Akhir tahun 2012 dan awal tahun 2013 membawa dampak negatif bagi pemilik situs khususnya situs-situs Pemerintah maupun sekolah. Kita lihat ...
0 komentar:
Poskan Komentar